Bank Nobu Rilis 500 Juta Saham Baru, James Riady Jadi Pembeli Siaga

ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
26/1/2022, 11.41 WIB

PT Bank NationalNobu Tbk atau Bank Nobu berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan maksimal 500 juta saham dan nilai nominal Rp 100 per saham. Penerbitan saham baru itu setara dengan 9,8% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

Dalam prospektus yang diterbitkan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan, PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan James Tjahaja Riady akan menjadi pembeli siaga.

Direktur Utama NOBU Suhaimin Djohan mengatakan, emiten berkode saham NOBU ini berencana untuk membeli gedung perkantoran dan memanfaatkannya secara efisien, guna mendukung kegiatan usaha perseroan.

Gedung yang akan dibeli merupakan aset milik Star Pacific berupa Gedung Graha Lippo, Jl. Boulevard Diponegoro No.101 Curug Neglasari Tangerang Banten, Klp. Dua, Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai sebesar Rp 368 miliar.

"Setelah digunakan untuk pembelian aset LPLI, sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan berupa penyaluran kredit kepada nasabah," ujar Suhaimin dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/1).

Star Pacific tercatat sebagai pembeli siaga pada rights issue dan akan melaksanakan kewajiban penyetorannya untuk mengambil bagian atas sebagian sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD.

Selaku pembeli siaga dan pemilik aset, LPLI akan menyetorkan modal atas saham baru dengan cara penyetoran bentuk lain selain uang (inbreng) dengan jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran paling lama enam bulan.

"Rencana inbreng dan transaksi sewa merupakan traksaksi afiliasi bagi perseroan, namun bukan transaksi benturan kepentingan dan tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan," kata dia. 

Selain LPLI, satu pembeli siaga lainnya yakni, James Tjahaja Riady selaku pemegang saham perseroan, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya, dan akan bertindak sebagai pembeli siaga maksimum Rp 35 miliar.

Jika terdapat sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD, maka pembeli siaga yang akan melaksanakan kewajiban penyetorannya untuk mengambil bagian atas sebagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD.

Selain itu, apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD, alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD dan penyetoran oleh pembeli siaga sesuai komitmennya, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.

Perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka HMETD II kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera setelah memperoleh persetujuan pemegang saham. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 9 Maret 2022.

"HMETD II akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK," kata Suhaimin.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi