Bunga Bank Adalah Tarif Simpanan atau Pinjaman, ini Penjelasannya

bank bjb
Ilustrasi pegawai bank yang memberikan layanan dan juga penjelasan mengenai bunga bank.
Editor: Safrezi
23/2/2022, 09.51 WIB

Sebagai seseorang yang kerap kali bertransaksi dengan bank atau menjadi nasabah, tentu sudah akrab dengan bunga bank. Meski sering bertransaksi namun masih dari masyarakat yang belum mengenal lebih dekat dengan suku bunga bank. Sebelum mengenal lebih jauh terkait produk maupun layanan di perbankan, ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu apa itu bunga bank atau yang juga dikenal sebagai suku bunga bank.

Pengertian Bunga Bank

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bunga bank adalah suku bunga atau tarif yang dibenarkan oleh bank atas pinjaman uang.

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tafsiran bahwa bunga bank adalah sejumlah bentuk imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank. Imbalan ini dihitung dengan persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan ataupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank kepada debiturnya (bank interest).

Dari dua makna tersebut dapat disimpulkan bahwa suku bunga bank adalah bentuk balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman).

Secara bentuk, bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.

5 Macam Suku Bunga Bank

1. Suku Bunga Tetap (Fixed)

Secara bentuk, fixed atau yang biasa dikenal dengan suku bunga tetap adalah suku bunga yang memiliki sifat dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Hal itu dapat dicontohkan pada bunga program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.

2. Suku Bunga Mengambang (Floating)

Nilai suku bunga mengambang atau yang dikenal juga dengan floating adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

Contohnya adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.

3. Suku Bunga Flat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Cara menghitungnya juga sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Proses menghitungnya seperti ini: saat sebuah bank menawarkan kredit dengan jangka waktu 10 bulan sebesar Rp15 juta dengan bunga 10% per tahun (flat). Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit. Maka perhitungan angsurannya secara rinci adalah sebagai berikut:

Rumusnya: Bunga perbulan = (Pxixt) : Jb
P = pokok pinjaman awal
i = suku bunga per tahun
t = jumlah tahun jangka waktu kredit
Jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

4. Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan. Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat. Pasalnya suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja. Rumus perhitungan bunga:

Hal itu dapat dicontohkan pada bank yang memberikan kredit dengan jangka waktu 10 bulan sebesar Rp15 juta dengan bunga 10% per tahun (Efektif). Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit. Maka perhitungan angsurannya secara rinci adalah sebagai berikut:

Bunga = SP x i x (30/360)
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya
i = suku bunga per tahun
30 = jumlah hari dalam satu bulan
360 = jumlah hari dalam satu tahun

5. Suku Bunga Anuitas

Pada suku bunga jenis ini mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.

Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang semisal KPR atau kredit investasi. Rumus perhitungan bunga sama dengan metode efektif yaitu:

Bank memberikan kredit dengan jangka waktu 10 bulan sebesar Rp15 juta dengan bunga 10% per tahun (Anuitas). Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit.

Fungsi Bunga Bank

Secara fungsi, bunga bank sebagai sumber pendapatan bagi bank. Misalnya saja saat bank menawarkan bantuan dalam bentuk kredit yang dapat dipinjam dengan syarat dan ketentuan berlaku bagi nasabah. Kredit yang dipinjam nantinya dibayarkan kembali ke bank dengan angsuran setiap bulan ditambah dengan suku bunga yang disepakati oleh kedua pihak saat perjanjian peminjaman. Jadi, bunga dari angsuran kredit pun bisa menjadi masukan bersih untuk bank.