Studi yang dilakukan lembaga riset di bawah Holding BUMN Asuransi, IFG Progress menunjukkan mayoritas perusahaan asuransi jiwa memiliki modal di bawah Rp 10 triliun. Kondisi aset tersebut membuat perusahaan asuransi kesulitan mencetak keuntungan dari pengembangan investasi.
Head of IFG Progress Reza Zamora Siregar menjelaskan, sebanyak 28 perusahaan atau 70% dari 39 perusahaan asuransi jiwa yang diriset IFG memiliki aset di bawah Rp 10 triliun. Hanya terdapat 11 perusahaan asuransi jika beraset Rp 10 triliun ke atas, dengan mayoritas di antaranya merupakan perusahaan asing. Adapun 39 perusahaan asuransi jiwa diriset IFG mewakili 80% total aset industri.
“Institusi dengan aset di bawah Rp 10 triliun sulit untuk mengembangkan investasi dan mencetak keuntungan, karena biaya untuk mengelola investasi itu mahal,” ujar Reza dalam IFG Progress Media Gathering, Senin (7/3).
Hal ini, menurut dia, membuat setengah dari perusahaan asuransi jiwa dengan aset di bawah Rp 10 triliun mengalami penurunan ekuitas dan risk based capital (RBC). “Beberapa di antaranya bahkan memiliki RBC di bawah 120% atau ketentuan minimum OJK,” katanya.
Reza mengatakan, studi yang dilakukan pihaknya juga menemukan, perusahaan asuransi yang mengelola aset minumum Rp 25 triliun memiliki kinerja yang lebih baik. Hanya terdapat enam perusahaan asuransi dengan skala bisnis tersebut, yang terdiri dari empat asuransi asing dan dua asuransi lokal.
“Sejauh ini kinerja asuransi jika asing secara mum lebih baik dibandingkan perusahaan asuransi jiwa lokal,” katanya.
Reza mengatakan, kinerja industri asuransi jiwa secara keseluruhan memang terbilang sangat baik. Kinerja ini terutama ditopang oleh perusahaan asuransi jiwa berskala besar. Sementara jika dilihat dalam skala mikro atau individu perusahaan, banyak asuransi jiwa dengan skala kecil yang saat ini mengalami kesulitan.
Berdasarkan data IFG Progress, penurunan ekuitas terutama terjadi pada perusahaan lokal dengan aset di bawah Rp 1 triliun dan perusahaan asing dengan aset Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Rata-rata ekuitas asuransi lokal kecil tersebut turun 4%, sedangkan asuransi asing kecil turun 3%.
Sementara itu, perusahaan asuransi jiwa lokal maupun asing berskala besar atau beraset minimal Rp 25 triliun justru menunjukkan kenaikan ekuitas selama pandemi Covid-19. Ekuitas asuransi jiwa asing naik 15%, sedangkan lokal naik hingga 25%.
Hal ini, menurut Reza, menunjukkan terjadinya segmentasi kinerja antara perusahaan asuransi berskala besar dan kecil pada masa pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa konsolidasi pada sektor asuransi jika sebagai pekerjaan rumah yang mendesak.