PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan membagikan dividen Rp 2,72 triliun atau 25% dari total laba bersih tahun 2021 senilai Rp 10,89 triliun. Ini sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (15/3).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BNI menyampaikan bahwa cum date pembagian jatah dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 23 Maret 2022. Adapun pembagian di pasar tunai berlangsung pada 25 Maret mendatang.

Sebagai informasi, cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.

Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen. Sementara itu, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi digelar pada 24 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 28 Maret 2022.

Kemudian, tanggal recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen berlangsung pada 25 Maret mendatang. Adapun, tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 14 April.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, nilai dividen tahun buku 2021 naik 3,3 kali lipat dari dividen tahun lalu yang sebesar Rp 820 miliar. Dengan demikian, nilai dividen per lembar kali ini Rp 146, atau naik 3 kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 44.

Ia menjelaskan, tahun lalu pemerintah mendapat dividen sebesar Rp 492 miliar ke rekening kas umum negara dan publik mendapat sebesar Rp 327 miliar. Adapun, sebesar 75% dari laba perseroan atau nilainya Rp 8,17 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha BNI ke depan.

Di samping itu, dengan memperhatikan komposisi saham milik pemerintah 60%, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp 1,63 triliun ke kas umum negara.

"Sementara bagi kepemilikan 40% saham publik nilainya Rp 1,09 triliun akan diberikan ke pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing," kata Royke dalam konferensi pers usai RUPST, Selasa (15/3).

Lebih lanjut, Royke mengatakan perseroan telah mengambil sejumlah langkah, strategi dan kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi pandemi saat ini.

Dewan Komisaris juga secara konsisten turut mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Bank tahun 2021, antara lain melalui evaluasi terhadap Rencana Bisnis Bank serta kinerja keuangan tahun 2021.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi