Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang bulan Maret 2022 nilai total penyaluran dana peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp23,07 triliun.
Angka tersebut tumbuh sekitar 40% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), di mana penyaluran dana pinjol berjumlah Rp16,4 triliun pada Februari 2022.
Sementara jika dilihat secara tahunan, pada Maret 2022 ini penyaluran pinjol sudah tumbuh 96% (year-on-year/yoy) dibanding Maret 2021 yang hanya Rp11,76 triliun.
Sepanjang Maret 2022, dana pinjaman online disalurkan kepada sekitar 17,02 juta entitas peminjam (borrower) di seluruh Indonesia.
Sebagian besar dana pinjaman disalurkan ke sektor konsumtif, sedangkan yang masuk ke sektor produktif hanya sekitar 37,2% atau sebesar Rp8 triliun.
Sektor produktif yang paling banyak menerima dana pinjol per Maret 2022 adalah sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan, serta sektor industri pengolahan.
"Hal ini telah mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global," tulis OJK dalam siaran resminya, Jumat (29/4).
Menurut survei Indikator yang dirilis Rabu (20/4), sampai Maret 2022 mayoritas atau 89,5% responden dari kalangan masyarakat umum belum pernah menggunakan layanan pinjol.
Sebanyak 74,4% responden bahkan menilai pinjol bisa menimbulkan masalah keuangan baru. Sedangkan yang menganggap pinjol sebagai solusi hanya 11,9%.
Berdasarkan data tersebut, Indikator menilai perlu ada upaya peningkatan literasi digital di masyarakat, termasuk mengenai keuangan digital.
"Salah satu antisipasi yang bisa dilakukan adalah meningkatkan literasi digital kalangan pengguna internet agar dapat menggunakan media sosial, berbelanja secara online, dan menggunakan layanan keuangan digital dengan lebih bijak dan bertanggung jawab," tulis Indikator dalam laporannya, Rabu (20/4).