Utang Pemerintah Berkurang jadi Rp7.040 Triliun per April 2022

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 senilai Rp4.756,13 triliun atau naik sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar Rp4.478,57 triliun.
27/5/2022, 07.54 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan nilai utang pemerintah berkurang Rp 12,2 triliun dalam sebulan menjadi Rp 7.040,32 triliun pada akhir April 2022. Penurunan utang tersebut karena berkurangnya nilai berbentuk pinjaman terutama yang berasal dari luar negeri.

Meski turun secara bulanan, outstanding utang pemerintah tercatat naik Rp 513,03 triliun dibandingkan tahun lalu. Dengan posisi saat ini, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 39,09%.

"Utang Pemerintah didominasi oleh instrumen Surat berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,47% dari seluruh komposisi utang akhir April 2022," kata Kemenkeu dalam laporannya dikutip Jumat (27/5).

Utang berbentuk SBN mencapai Rp 6.228,9 triliun, naik tipis Rp 5,9 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan SBN yang dipegang oleh investor domestik naik lebih tinggi sebesar Rp 31,14 triliun dibandingkan kepemilikan oleh asing yang justru turun Rp 25,2 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berbentuk pinjaman sebesar Rp 811,42 triliun  atau 11,53% dari total utang pemerintah. Penurunan utang pemerintah karena berkurangnya nilai pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 19,04 triliun menjadi Rp 797,32 triliun. Utang luar negeri ini mayoritas berupa pinjaman multilateral dan bilateral, sisanya dari bank komersial. Sementara pinjaman dari dalam negeri naik tipis Rp 900 miliar menjadi Rp 14.10 triliun.

Dengan posisi saat ini, Kemenkeu memastikan pengelolaan utang pemerintah tetap dilakukan secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga masih terjaga dalam batas wajar. Hal ini tercermin dari utang yang masih didominasi  mata uang rupiah yaitu 71,13%, naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 70,55%.

Kinerja pengelolaan utang tersebut turut memperoleh apresiasi dari lembaga rating kredit. S&P pada 27 April yang mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari yang sebelumnya negatif menjadi stable. Peringkat Indonesia tidak berubah saat beberapa negara masih menghadapi penurunan.

"Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik," kata Kemenkeu.

Ke depan, pemerintah berjanji akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan memanfaatkan pembiayaan non-utang seperti pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Di samping itu, pemerintah masih memiliki kerja sama pembelian obligasi oleh Bank Indonesia pada tahun ini. serta upaya lainnya melalui pembiayaan kreatif untuk mendanai pembangunan infrastruktur

Sementara itu pada Maret 2022, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.052,5 triliun. Nominal tersebut bertambah 0,5% atau Rp37,92 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.014,58 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said