Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan pada kuartal pertama tahun ini, industri asuransi jiwa di Indonesia telah menyalurkan klaim kepada 5,32 juta penerima manfaat senilai Rp 43,35 triliun.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono merinci, jumlah klaim itu terdiri dari klaim asuransi kesehatan sebanyak 3,06 juta orang, diikuti klaim nilai tebus sebanyak 619 ribu orang. Selanjutnya, klaim akhir kontrak sebanyak 357 ribu orang. Selanjutnya klaim partial withdrawal sebanyak 231 ribu orang dan klaim lainnya sebanyak 822 ribu orang.
Secara tren, nilai klaim yang disalurkan ini meningkat bila dibandingkan kuartal pertama tahun 2020 senilai Rp 40,96 triliun. Kemudian, setahun setelahnya naik tajam menjadi Rp 51,55 triliun. Adapun, total penerima manfaat asuransi kesehatan mengalami kenaikan 28,3% menjadi Rp 3,32 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 2,59 triliun seiring melonjaknya kasus Omicron pada awal tahun 2022.
"Lebih dari 5,3 juta masyarakat Indonesia menerima klaim di kuartal I 2022. Klaim yang meningkat adalah klaim asuransi kesehatan," kata Wiroyo saat acara Media Gathering di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6).
Wiroyo mengungkapkan, pandemi Covid-19 turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi. "Banyak masyarakat yang membeli produk asuransi kesehatan," tuturnya.
Sampai dengan kuartal pertama, total keseluruhan polis juga meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%.
Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal ini dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5% dan 31,4% mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.
Dari sisi pendapatan, industri asuransi membukukan pendapatan senilai Rp 62,27 triliun, turun 0,2% dari tahun sebelumnya. Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatanpremi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya.
Sedangkan, dari sisi hasil investasi, mengalami pertumbuhan sebesar 347,9% menjadi Rp10,81 triliun di kuartal I-2022 jika dibandingkan dengan kuartal I-2021 sebesar Rp2,41 triliun. Pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4.