Capai Rp 95 T, Tokocrypto Bukukan Nilai Transaksi Tertinggi Nasional

Unsplash/Bermix Studio
Ilustrasi, mata uang crypto
Penulis: Agung Jatmiko
9/7/2022, 07.00 WIB

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis laporan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Dalam laporan tersebut, disebutkan Tokocrypto menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dengan nilai transaksi tertinggi selama Januari-Mei 2022.

Selama periode Januari-Mei 2022, Tokocrypto membukukan nilai transaksi hingga Rp 95 triliun. Sementara, posisi kedua diduduki oleh Indodax dengan nilai transaksi Rp 75 triliun. Diikuti oleh Pintu (Rp 10 triliun), Rekeningku (Rp 8 triliun) dan Zipmex (Rp 1 triliun).

Vice President Growth Tokocrypto Cenmi Mulyanto mengatakan, perusahaan masih mencatatkan pertumbuhan dari segi daily trading volume, walaupun aset kripto saat ini tengah dalam fase bear market. Diharapkan pertumbuhan transaksi bisa terus berjalan, seiring dengan kenaikan jumlah investor.

"Dalam situasi bear market saat ini, daily trading harus diakui mengalami penurunan. Dari sebelumnya, saat periode normal bisa mencapai US$ 50-70 juta atau setara dengan Rp 749 miliar-1 Triliun, kini hanya US$ 15-20 juta atau Rp 224 miliar-299 miliar," kata Cenmi, dalam keterangan resmi, Jumat (8/7).

Untuk jumlah investor, Cenmi menyebutkan, bahwa saat ini investor di Tokocrypto sudah mencapai lebih dari 2,7 juta investor. Demi mempertahankan kepercayaan investor, Tokocrypto menjalankan program Zero-Fee Bitcoin Trading.

Program ini membebaskan biaya trading jual-beli Bitcoin dengan pairing fiat untuk seluruh pengguna. Program ini berlaku untuk perdagangan dengan pairing Bitcoin (BTC) yang dapat dinikmati mulai 8 Juli 2022.

Selain itu, Tokocrypto juga meluncurkan fitur baru, yaitu TKO Trading Fee, di mana pengguna bisa membayar biaya trading menggunakan mata uang besutan Tokocrypto, yakni TKO, dan mendapatkan diskon sebesar 25%. Fitur TKO Trading Fee ini, diyakini akan memberikan keuntungan untuk para pemegang TKO.

Secara nasional, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 14,1 juta investor per Mei 2022. Bappebti mencatat, rata-rata penambahan jumlah investor per bulan tahun ini mencapai 394.168 pelanggan.

Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia sendiri mengalami lonjakan. Per 2020, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 64,9 triliun. Setahun kemudian, angkanya melonjak signifikan menjadi Rp 859,4 triliun. Selama periode Januari-Mei 2022, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 192 triliun.