Beda Uang Rupiah Baru dan Uang yang Saat Ini Beredar

Youtube/Bank Indonesia
Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi tahun 2022 pada Kamis (18/8).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
18/8/2022, 09.19 WIB

Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan desain yang baru. Bank sentral memastikan uang rupiah baru ini memiliki fitur keamanan dan kualitas yang lebih baik dibandingkan edaran tahun emisi sebelumnya.

"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata BI dalam keterangan resminya, Kamis (18/8).

Ketujuh pecahan uang baru tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh Indonesia bertepatan pada  HUT RI ke 77 kemarin. Ini terdiri atas atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp. 2000, dan Rp. 1.000.

Rupiah baru tersebut tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Sementara bagian belakang memuat tema kebudayaan Indonesia, yakni gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata BI.

Peredaran rupiah baru ini menjadi salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022. BI memastikan penerbitan desain baru  rupiah ini tidak memiliki dampak uang rupiah yang beredar saat ini. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said