BI Terbitkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Mengapa Tak Ada Uang Logam?

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI menerbitkan desain baru tujuh pecahan rupiah. Tak satu pun uang logam.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
19/8/2022, 14.27 WIB

Bank Indonesia tidak menerbitkan desain baru uang logam yang merupakan pecahan kecil. Desain baru rupiah hanya diterbitkan untuk tujuh pecahan uang kertas dengan nominal Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.

"Dari hasil evaluasi kami, memang uang logam masih cukup dikenali, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan perubahan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (19/8).

BI secara berkala mengevaluasi uang yang berredar saat ini. Sebelum menerbitkan uang emisi tahun 2022, penerbitan uang kertas edisi baru terakhir kali dilakukan pada 2016.

Marlison menjelaskan, BI perlu meminta pandangan dari berbagai pihak, seperti sejarawan, tokoh agama hingga unsur masyarakat yang tergolong dalam perkumpulan masyarakat tuna netra Indonesia untuk menerbitkan desain baru rupiah. Dari masukan berbagai pihak itulah, dilakukan pembaruan terhadap desain rupiah. BI meluncurkan edisi terbaru untuk uang kertas bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 77 pada Rabu (17/8).

Ia mengatakan, salah satu alasan penerbitan uang kertas edisi terbaru tersebut, yakni  semakin mudah dikenali. Marlison mengaku sering mendapat keluhan masyarakat kesulitan membedakan antara uang pecahan  Rp 2.000 dengan Rp 20.000 terutama saat berada dalam ruang dengan pencahayaan minim.

Karena itu, salah satu perubahan yang dilakukan pada edisi baru ini, yaitu warna yang lebih cerah dari sebelumnya berkonsep monokrom. Meski demikian, warna dasar masing-masing pecahan tidak diubah, seperti Rp 100.000 yang masih tetap berwarna merah, Rp 50.000 berwarna biru hingga Rp 2.000 yang masih berwarna abu-abu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said