OJK Beberkan Lima Langkah Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
8/9/2022, 06.00 WIB

Pelemahan sekaligus ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah pihak. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan setidaknya lima langkah kebijakan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, di tengah kinerja positif perekonomian dan industri jasa keuangan Tanah Air, OJK tetap mewaspadai simpul-simpul risiko yang dapat mempengaruhi kinerja industri jasa keuangan. 

“Terutama yang disebabkan pelemahan ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih akan tinggi kedepannya,” kata Mahendra, ditulis dalam media sosial Instagram Rabu (7/9).

Langkah-langkah yang dijalankan OJK antara lain: Pertama, memperkuat mekanisme kerja pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan.

Kedua, meminta lembaga jasa keuangan untuk mengantisipasi peningkatan risiko yang mungkin terjadi dengan menyediakan buffer atau penyangga yang memadai. Hal ini baik dalam bentuk kesiapan level pencadangan risiko kredit, risiko nilai tukar, risiko suku bunga, maupun tingkat likuiditas di tengah peningkatan kinerja intermediasi yang diharapkan masih terus berlanjut.

Ketiga, mempertahankan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di pasar modal domestik.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail