Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pihaknya sedang berupaya mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
Hal itu dilakukan salah satunya melalui tiga inovasi perlindungan konsumen di sektor keuangan digital. Tujuannya, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap teknologi digital atau digital trust.
"Kebutuhan membangun digital trust menjadi fundamental mengingat berbagai risiko meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin berubah ke arah digital,"katanya dalam acara OJK Vitual Innovation Day di Wisma Mulia II Jakarta, Senin (10/10).
Menurut dia, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen dalam memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital. Termasuk meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Rudiantara mengatakan, ada beberapa yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system.
"Penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,"tegasnya.
Sebagaimana pada pasal 29 huruf a UU OJK, dikatakan OJK melakukan pelayanan pengaduan Konsumen yang salah satunya meliputi, perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan.
Untuk merealisasikannya, OJK berupaya mengoptimalkan teknologi untuk melakukan pengawasan, baik dalam rangka pengawasan prudential dan market conduct yang dikenal dengan Supervisory Technology (SupTech).
Oleh sebab itu, OJK dan AFTECH, bersama regulator mengembangkan inovasi untuk membangun kepercayaan digital dalam ekosistem digital keuangan. Berikut strategi yang dimaksud:
1. Inisiatif meningkatan kapasitas Suptech dan Regtech OJK untuk memastikan industri keuangan digital yang bertanggung jawab.
2. Inisiatif Automated Chatbot untuk menangani pertanyaan/keluhaan konsumen.
3. Modul literasi keuangan digital yang ditujukan dalam rangka meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.