Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Teknologi Pesan Singkat Robotic Pendukung Konsumen atau Chatbot Customer Support Technology untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Selain itu, regulator juga meresmikan Modul Literasi Keuangan Digital atau Digital Financial Literacy Modules dan Pembangunan Kapasitas SupTech dan RegTech.

Pengembangan dilakukan bersama lembaga donor, antara lain: Bill Melinda Gates Foundation, Asian Development Bank, Cambridge Center for Alternative Finance, dan World Bank.

OJK memaksimalkan pengawasan, baik dalam rangka pengawasan perlindungan konsumen, maupun tata cara dan perilaku pelaku keuangan atau market conduct yang dikenal dengan Supervisory Technology (SupTech).

Dalam hal perlindungan konsumen, salah satu inisiatif yang sedang dikembangkan OJK yaitu, Chatbot-CST. Adapun, projek ini didukung oleh Bill Melinda Gates Foundation berupa Technical Assistant dari Microsave Consultant. 

Aplikasi Chatbot memiliki fitur untuk mendukung OJK dalam memantau dan mendengarkan konsumen sektor jasa keuangan. Chatbot mempergunakan big data analytics, machine learning, text mining dan teknologi serupa lainnya untuk memperkuat pengawasan market conduct. 

Hal itu terutama terkait penanganan keluhan dan identifikasi perilaku penyedia layanan jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Platform Chatbot-CST menjadi solusi satu pintu dalam hal pengaduan konsumen yang diintegrasikan dengan aplikasi OJK seperti, aplikasi chat (Whatsapp, telegram, line), website OJK, dan media sosial. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail