OJK Pantau Kondisi Sektor Keuangan Indonesia Stabil, Ini Indikatornya

Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara launching Journalist Class. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) menyelenggarakan Journalist Class guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa khususnya mengenai sektor jasa keuangan (30/08/2022).
3/11/2022, 23.09 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah ketidakpastian global. Lembaga tersebut akan berusaha menjaga stabilitas tersebut pada tahun 2023. 

"Memasuki 2023 kami tetap mengantisipasi dan mewaspadai kemungkinan pemburukan perekonomian dunia yang nampaknya makin tinggi probabilitasnya," kata Ketua OJK, Mahendra Siregar, Kamis (3/11).

Mahendra lalu membeberkan beberapa indikator industri jasa keuangan saat ini. Indikator yang diambil sesuai bidang yang diatur OJK yakni pasar modal, perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Perkembangan Pasar Modal

IHSG mampu menguat 0,10% moth to date ke level 7.048,38 dengan non-resident masih mencatatkan inflow sebesar Rp 7,74 triliun mtd per 25 Oktober 2022. Secara tahunan, IHSG menguat sebesar 7,09% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp 77,22 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal  sebesar Rp 190,9 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Selain itu, adat 99 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp 83,32 triliun dengan 61 emiten baru.

Di pasar SBN, non-resident mencatatkan outflow Rp 16,04 triliun mtd. Sedangkan rerata yield SBN naik sebesar 23,27 bps mtd di seluruh tenor. Adapun secara ytd, rerata yield SBN telah meningkat sebesar 103 bps dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp 177,13 triliun.

Kinerja reksa dana per 25 Oktober mengalami penurunan, tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,14 persen mtd di Rp 524,61 triliun dan tercatat net redemption sebesar Rp 7,67 triliun secara mtd

Perkembangan Sektor Perbankan

Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11% secara tahunan atau year on year (yoy), ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% yoy. Adapun, secara month to month, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 95,45 triliun menjadi Rp 6.274,9 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi Rp 7.647 triliun per September tahun ini. 

Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit dan Alat Likuid atau DPK masing-masing sebesar 121,62% dan 27,35%.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross yaitu 2,78%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah. 

Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32%, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.

Perkembangan Sektor IKNB

Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun secara tahunan, adapun penghimpunan asuransi umum sebesar Rp 9,1 triliun. 

Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada September 2022  mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 77,33% menjadi Rp 48,7 triliun secara tahunan. Namun, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail