Waspada Penipuan Berkedok Investasi : Berikut Ciri-Cirinya

Freepik
Ilustrasi investasi.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
22/11/2022, 07.32 WIB

Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mengungkap kasus penipuan yang menjerat mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat sekitar kampus bukan disebabkan pinjaman daring atau pinjaman online. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan, kasus di IPB tersebut merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online. Kasus tersebut termasuk dalam penipuan berkedok investasi.

Untuk mencegah terjadi kembali, Tongam menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dicermati untuk mengetahui ciri-ciri dari investasi ilegal.

Pertama, investasi ilegal sering kali menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member.

“Ini sering terjadi ada anggota masuk diminta untuk melakukan rekrut anggota baru. Jadi ibaratnya semakin banyak yang ditipu semakin banyak bonus,” ujar Tongam dalam Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal yang ditayangkan di laman Youtube, Senin (21/11).

Selanjutnya, untuk menjerat korbannya, investasi ilegal kerap menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat.

Ciri lain dari investasi ilegal di antaranya, memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure, klaim tanpa risiko, dan legalitasnya tidak jelas.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid