Mencermati Maksimal Tarik Uang di ATM BRI Beserta Metodenya

Freepik
Ilustrasi, transaksi perbankan.
Editor: Agung
24/11/2022, 12.16 WIB

Saat ini aktivitas perbankan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang biasanya melakukan hal ini dengan menggunakan kartu ATM, yang diberikan bank setelah membuka rekening tabungan.

Namun, nasabah perlu mengetahui jika bank memberikan faslitas kartu disertai dengan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya, adalah ketentuan maksimal penarikan uang yang bisa dilakukan oleh nasabah. Hal ini dilakukan bank agar tidak terjadi kesalahan ketika nasabah melakukan transaksi.

Kebijakan yang sama juga diberlakukan oleh BRI. Jika Anda nasabah bank ini, tentunya penting bagi Anda untuk mengetahui kebijakan ini. Lantas, berapa maksimal tarik uang di ATM BRI? Simak ulasan singkat berikut ini.

Maksimal Tarik Uang di ATM BRI

BRI telah menetapkan bahwa nasabah hanya bisa melakukan tarik uang hingga nominal tertentu. berdasarkan jenis kartu ATM yang dimiliki. Ada enam jenis kartu ATM BRI, yang memiliki limit tarik tunai yang berbeda-beda.

1. Kartu ATM BritAma

Jenis kartu pertama adalah kartu ATM Britama yang disediakan bagi nasabah yang membuka tabungan BRI BritAma. Kartu yang cukup populer ini tersedia dalam dua pilihan, yaitu kartu ATM BritAma Black dan kartu ATM BritAma Silver.

Bila ingin melakukan tarik uang dengan kartu ini, nasabah hanya bisa mengambil maksimal Rp 10 juta untuk jenis kartu Black dan Rp 5 juta untuk jenis kartu Silver. 

2. Kartu ATM BritAma Bisnis

Jenis kartu ATM selanjutnya adalah Kartu ATM Britama Bisnis yang diperuntukkan bagi nasabah yang berporfesi sebagai pebisnis atau pengusaha. Dengan kartu ini, nasabah  hanya bisa melakukan maksimal tarik uang sebesar Rp 10 juta per hari.

3. Kartu ATM BritAma TKI

Jenis kartu ATM ini dikhususkan untuk TKI untuk melakukan berbagai transaksi.  Bila ingin melakukan tarik uang dengan kartu ATM ini, n asabah hanya bisa melakukan maksimal  sebesar Rp 5 juta per hari.

Halaman: