LPS: Kondisi Perbankan Stabil di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Buktinya

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri) berfoto bersama perwakilan perbankan penerima penghargaan dalam malam anugerah LPS Banking Awards 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
30/11/2022, 11.09 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Menurutnya, pandemi Covid-19 dapat dilalui dengan stabilitas perbankan yang tetap terjaga.

Purbaya memaparkan, hal itu terbukti dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang berada pada level 25,09%. Dia mengakui, likuiditas juga dalam kondisi yang sangat ample atau memadai.

Selanjutnya, Indikator AL/NCD (Alat Likuid/Non-Core Deposit) tercatat 121,62 dan AL/DPK (Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga) yaitu 27,35, di mana angka ini, menurutnya jauh di atas ambang batas atau threshold.

Sementara itu, intermediasi perbankan pada Oktober 2022 juga tumbuh dengan baik, dengan kredit yang tumbuh sebesar 11,9% secara tahunan. Demikian pula Dana Pihak Ketiga juga tumbuh stabil pada level 9,4% di periode yang sama.

"Kedua hal tersebut menunjukkan dana dari sektor perbankan secara perlahan telah kembali mengalir ke sektor riil untuk menggerakkan perekonomian," kata Purbaya dalam acara Malam Anugerah LPS Banking Awards 2022 di Hotel Kempinski, dikutip Rabu (30/11).

Dia menuturkan, ekonomi Indonesia mampu tumbuh impresif sebesar 5,72% secara tahunan pada kuartal III 2022. Pencapaian ini dianggap istimewa karena terjadi di tengah situasi global yang masih dibayangi dengan ketidakpastian.

Secara nasional, cakupan penjaminan bank umum mencapai 99,93% atau sebesar 504,77 juta rekening. Sementara itu, rekening Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang dijamin penuh oleh LPS per September 2022 mencapai 99,98% atau sebesar 14,84 juta rekening.

Dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank setara dengan rasio 32,1 kali PDB per kapita.

Rasio cakupan penjaminan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara negara berpendapatan menengah ke atas yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita. Bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara negara berpendapatan menengah ke bawah yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.

"Selain menjalankan fungsi perbankan, kami melihat ada pelaku industri juga ada yang memiliki pencapaian luar biasa di bidang-bidang lain seperti aktif melaksanakan kegiatan literasi keuangan, sosialisasi ketentuan penjaminan, green banking, kepedulian sosial dan pelaksanaan single customer view,"katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail