Aksi pembobolan rekening tabungan milik salah satu nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terjadi lagi. Kali ini aksi pembobolan menimpa salah satu nasabahnya, Muin Zachry dengan nilai Rp 345 juta. Rekeningnya dibobol oleh Setu, seorang tukang becak asal Surabaya.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility, Hera F. Haryn, mengatakan kasus pembobolan tersebut saat ini dalam proses persidangan.
"Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (20/1).
Hera juga menyampaikan bahwa BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number atau PIN kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
Hera melanjutkan, BCA terus mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun. Data tersebut seperti personal identification number (PIN), one time password (OTP), password, response key BCA, dan card verification code (CVC) atau card verification value (CVV).
"Keamanan data nasabah merupakan prioritas utama dan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data tersebut sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.