Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 7,5% jadi Rp 223 Triliun di 2022
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2022 masih mengalami tekanan. Tercatat, secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 223 triliun di tahun 2022, turun 7,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh peralihan (shifting) produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Secara umum, pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan, termasuk pendapatan premi bisnis baru.
Namun demikian total tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang, angka ini meningkat 30,4% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Rinciannya, sebanyak 85,01 juta terdiri dari 29 juta orang tertanggung perorangan dan 56 juta orang tertanggung kumpulan.
"Adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas," katanya dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Selasa (7/3).
Dia mengatakan, produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko GCG AAJI Fauzi Arfan menyampaikan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp 174,28 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya," katanya.
Fauzi memaparkan, berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara tahunan naik 46,1%.
Berdasarkan data sampai dengan Desember 2022, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp 611,22 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 1,5% jika dibandingkan dengan total aset pada Desember 2021. Sebesar 87,9% dari total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp 537,45 triliun.
Selain itu, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto menyebut total investasi industri asuransi jiwa tercatat meningkat 1,3% jika dibandingkan dengan nilai yang tercatat pada Desember 2021.
Secara umum, penempatan investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh saham dengan total penempatan sebesar 29,5% dari total investasi secara keseluruhan yang setara Rp 158,51 triliun.
“Meskipun masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN)," katanya.
Sampai dengan Desember 2022, total penempatan investasi pada instrumen SBN tercatat sebesar Rp 143,57 triliun atau berkontribusi 26,7% dari total keseluruhan investasi.