Besok Hari Terakhir Nasabah Wanaartha Lapor Tagihan, Tak Diperpanjang

Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Perwakilan nasabah Wanaartha
10/3/2023, 21.36 WIB

Pendaftaran tagihan polis Wanaartha Life kepada tim likuidasi akan memasuki masa tenggang. Hal ini seiring masa pendaftaran yang akan berakhir pada Sabtu (11/3).

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, jumlah nasabah Wanaartha yang telah mengajukan tagihan per 9 Maret 2023 yaitu 8.210 pemegang polis dengan total 17.417 lembar polis. 

Dia juga mengingatkan kepada para nasabah untuk segera mendaftarkan tagihan polis kepada tim likuidasi. Sebab waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang.

"Sampai saat ini tidak ada rencana perpanjangan, karena sesuai POJK 28/2015 jangka waktunya maksimal 60 hari sejak tanggal pengumuman," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/3).  

Sebagaimana diketahui, tim likuidasi mulai efektif bekerja dan membuka pendaftaran tagihan sejak Senin (11/1) hingga besok. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan voucher antrian terbatas per hari.

"Setelah melakukan verifikasi tagihan dan pencairan aset, tim likuidasi akan memprioritaskan pembayaran kepada para kreditor dan pemegang polis yang mengajukan tagihan sesuai batas waktu," kata Harvardy.

Sebelumnya, nasabah menolak tim likuidasi dan mengajukan Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Pihak yang menjadi penggugat PKPU tersebut tersebut adalah Robby dan Junarto Tjahjadi yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst perihal gugatan terhadap perusahaan asuransi yang sedang dalam masa likuiditas ini pada 26 Januari 2023.

"Iya betul PKPU Wanaartha ditolak," kata Harvardy Iqbal saat dimintai konfirmasi Katadata.co.id, Jumat (3/3).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Tim Likuidasi Wanaartha Life, Ngurah Aditya Ari Firnanda mengatakan, putusan hakim yang menolak gugatan PKPU dari para sebagian nasabah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ngurah menyarankan agar nasabah yang ingin uangnya kembali, untuk segara mendaftarkan diri ke tim likuidasi Wanaartha. Menurutnya, jalan satu-satunya untuk mengembalikan uang nasabah yaitu mengikuti proses likuidasi.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail