Menkeu Umumkan Hasil Investigasi 69 PNS Berharta Tak Wajar Pekan Depan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
11/3/2023, 20.56 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar pada pekan depan.

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan sejak sepekan lalu. Sebanyak 69 PNS Kemenkeu tersebut tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah yang terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.

Diagnosis kepada 69 pegawai tersebut didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.

Namun demikian, pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut. Dalam melakukan penilaian, Kemenkeu  juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.
Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.

“Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kementerian Keuangan mencapai 100% pada 2021. Berikut daftar kekayaan pejabat eselon I Kementerian Keuangan pada 2021.

Reporter: Antara