Tim Likuidasi Wanaartha Berencana Perpanjang Tagihan Polis Nasabah
Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life akan mempertimbangkan rencana perpanjangangan pendaftaran tagihan tahap dua. Kesempatan ini diberikan kepada nasabah yang sebelumnya terlambat mendaftarkan tagihan.
"Masih dipertimbangkan untuk pendaftaran tagihan tahap dua, sudah ada dalam rencana kerja dan pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal kepada Katadata.co.id, Senin (27/3).
Harvardy menyampaikan keputusan mengenai pendaftaran tahap dua masih dalam diskusi internal. Wacana perpanjangan pendaftaran mengemuka setelah adanya masukan dari nasabah. "Permintaan dari nasabah yang telat mendaftar juga menjadi pertimbangan tim likuidasi," katanya.
Hingga batas akhir pendaftaran tagihan pada tanggal 11 Maret 2023, tim likuidasi menerima total tagihan dari 12.640 kreditor. Rinciannya, sebanyak 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya.
Harvardy mengatakan tim likuidasi masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pengajuan tagihan para kreditor tersebut, termasuk total besaran nilai tagihan yang diajukan. "Proses verifikasi disesuaikan dengan catatan yang ada pada PT WAL, yang nantinya juga akan dilakukan audit oleh Akuntan Publik independen yang terdaftar di OJK," katanya.
Selanjutnya, tim likuidasi akan mengumumkan mengenai tahapan kegiatan selanjutnya. Misalnya memanggil para keditor untuk memberikan klarifikasi atas hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim likuidasi.
Sebelumnya tim likuidasi menyebut tidak merencanakan perpanjangan pendaftaran tagihan kepada para nasabah. "Sampai saat ini tidak ada rencana perpanjangan, karena sesuai POJK 28/2015 jangka waktunya maksimal 60 hari sejak tanggal pengumuman," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/3).