Operasional BSI Telah Berjalan Normal, OJK Minta Nasabah Tenang

BSI
Ilustrasi, anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BSI mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di kantor cabang dan ATM, setelah mengalami kendala pada Senin (8/5).
Penulis: Agung Jatmiko
13/5/2023, 18.28 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi mengenai gangguan IT secara bijak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.

Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.

OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking.

Selanjutnya, OJK juga meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Ia mengatakan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.

Halaman: