BI Tambah Pelaku Transaksi Repo, Kontrak Ditargetkan Naik 30%

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
29/5/2023, 19.16 WIB

Bank Indonesia atau BI memperluas keterlibatan pelaku transaksi repurchase agreement (repo) melalui penandatangan perjanjian induk dengan 76 bank. Kontrak repo diperkirakan meningkat 30% pada tahun ini.

Transaksi repo adalah transaksi jual beli surat berharga dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang ditetapkan. 

Upaya perluasan keterlibaran pelaku transaksi repo ini melalui fasilitasi penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA), Senin (29/5) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, empat bank umum syariah dan satu unit usaha syariah.

"Tujuannya guna pengembangan pasar keuangan yang maju dan modern, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mendorong stabilitas sistem keuangan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Senin (29/5).

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian ini merupakan salah satu prasyarat utama sebelum melakukan transaksi repo. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi pelaku transaksi repo. Karena itu, BI mendorong agar lebih banyak lagi perbankan yang memanfaatkan transaksi repo dengan terlebih dahulu melakukan penandatanganan perjanjian induk repo.

Deputi Gubernur Senior BI Destry menyebut harapannya pasar uang menjadi lebih aman melalui transaksi repo yang perlu didahului penandatanganan GMRA. Apalagi, nilai transaksi pasar uang di dalam negeri terus meningkat, pada tahun mencalai Rp 11,4 triliun per hari, jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebut ada tiga urgensi pengembangan repo. Pertama, transaksi repo sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional. Kedua, perlunya implementasi primary dealers Operasi Pasar Terbuka. Ketiga, menjalankan mandat UU PPSK terkait kewenangan BI dalam pasar uang maupun valas serta dukungan untuk Penguatan Pasar Keuangan termasuk repo.

"Terkait penandatanganan ini, transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa Bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan Bank Pembangunan Daerah, diharapkan berkembang pada bank lainnya," kata Destry.

Ia optimistis transaksi repo masih akan terus meningkat didukung transformasi pengelolaan operasi moneter BI serta partisipasi aktif pelaku pasar. BI memperkirakan terdapat penambahan 30% kontrak repo tahun ini.

Anggota DK OJK Inarno Djajadi yang hadir pada seremoni itu juga memberikan dukungannya untuk pengembangan pasar repo di dalam negeri. Pasalnya,  transaksi repo berperan penting bagi pasar uang maupun pasar modal.

"Mindset untuk melakukan repo harus diperbaiki, bukan lagi terkait bank yang sedang mengalami kesulitan melainkan sebagai upaya mendorong pendalaman pasar," ujarnya.

Reporter: Abdul Azis Said