BUMN Sebut 13 Perusahaan yang Didanai PMN Ada yang Bubar

Thephrase.id
Kementerian BUMN
22/6/2023, 13.16 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat penyelesaian pekerjaan 13 perusahaan pelat merah. Hal ini seiring dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyertaan modal negara atau PMN Rp 10,4 triliun untuk pendanaan 13 BUMN belum rampung.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dari 13 perusahaan BUMN ada beberapa yang sudah bubar. Namun katanya, Menteri BUMN Erick Thohir siap untuk melakukan penyelesaian pekerjaan 13 BUMN.

"Kami targetkan 2024 itu selesai untuk semua 13 perusahaan BUMN," katanya kepada wartawan di Kantor BUMN, Kamis (22/6).

Dari 13 perusahaan BUMN itu, Arya menyebut beberapa yang pekerjaannya belum selesai seperti Sang Hyang Sri yang mendapatkan PMN pada 2015, memiliki sisa Rp 3,6 miliar dari perolehan PMN. Lalu PT Digantara Indonesia masih memiliki sisa Rp 8 miliar.

"Kemudian PT Barata Indonesia belum selesai, PT Perkebunan Nusantara X. Ini kami kebut semua dan kami akan kerjaan," katanya.

Arya juga menyatakan ada Pabrik Gula dari PTPN yang belum selesai dan ditargetkan rampung pada 2024.

Sebelumnya Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan ketentuan yang berlaku.

"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip Rabu (21/6).

Isma pun menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri BUMN. Pertama, apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.

Kedua, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. "Koordinasi untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail