OJK Ungkap Risiko Tingginya Gap Inklusi dan Literasi Keuangan RI

Katadata/Syahrizal Sidik
OJK menyebut ada sejumlah risiko seiring lebarnya gap antara inklusi dengan tingkat literasi keuangan di Indonesia.
Penulis: Syahrizal Sidik
22/6/2023, 18.39 WIB

Otoritas Jasa Keuangan menyebut ada sejumlah risiko yang ditimbulkan seiring masih tingginya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi di Indonesia. 

Berdasarkan hasil survei nasional OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di level 49%. Sedangkan, inklusinya sudah mencapai 85% dan ditargetkan menjadi 90% tahun depan. Bila dibanding tahun 2019, terjadi peningkatan dari sisi inklusi 76,19%, sedangkan literasinya mencapai 38,03%.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menuturkan, salah satu risiko yang timbul dari tingginya gap tersebut adalah masyarakat belum sepenuhnya memahami manfaat dan risiko menggunakan produk jasa keuangan. Tak ayal, masyarakat dapat terjebak dalam investasi bodong hingga menggunakan produk jasa keuangan abal-abal. 

"Yang paling parah, apabila ternyata masyarakat menggunakan produk jasa keuangan ilegal. Saat harus memenuhi kewajibannya, dikejar dengan cara-cara yang tidak etis," ujar Aman, dalam acara Media Gathering OJK di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/8).

Tidak hanya itu, dari survei yang dilakukan OJK, tingkat inklusi di perkotaan dan perdesaan terdapat gap sebesar 4,04%. Tercatat, tingkat inklusi perdesaan sebesar 82,69%, sedangkan di perkotaan sebesar 86,73%.

"Kita mencari cara bagaimana memperkecil gap ini," tuturnya. 

Oleh karenanya, regulator terus menggalakkan sejumlah program untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Tanah Air. Termasuk dengan meningkatkan jumlah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat akses keuangan di daerah. Saat ini, jumlah TPAKD di Indonesia berjumlah 493 atau baru mencapai 80% dari target 514.

"Target kita, TPAKD ada di seluruh kabupaten dan kota akan dibentuk sebagai unit yang masih bisa dikontrol OJK," ujar Aman. Dengan makin banyaknya TPAKD diharapkan akan mengerek tingkat literasi maupun inklusi sampai di level perdesaan.