Uang Nasabah Raib Rp 24 Juta, Begini Tanggapan OJK dan BTPN

Arief Kamaludin|Katadata
Bank BTPN
12/7/2023, 19.39 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons aduan hilangnya uang nasabah layanan digital Jenius yang dimiliki PT Bank BTPN Tbk (BTPN) senilai Rp 24 juta. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perusahaan harus mengambil sikap. 

Menurut Dian salah aspek yang perlu menjadi perhatian perusahaan adalah tersedianya sistem keamanan IT yang mumpuni. Karena itu Dian mengatakan penguatan sistem IT menjadi keharusan. 

"Jadi kami dorong supaya IT-nya diperkuat, digital resilient juga semakin dimantapkan," kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (12/7).

Sementara itu, manajemen Bank BTPN juga telah memberi respon atas laporan hilangnya uang nasabah senilai Rp 24 juta. Communications & Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman mengatakan perusahaan menyayangkan kejadian yang dialami oleh nasabahnya.

"Bank BTPN akan sepenuhnya mengembalikan dana nasabah selama transaksi tersebut terbukti terjadi tanpa otorisasi nasabah yang bersangkutan," kata Andire kepada Katadata, Rabu (12/7).

Dia menyebut bank BTPN memastikan bahwa kasus yang dialami nasabah bersangkutan saat ini telah ditangani. Bank BTPN memastikan akan terus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan nasabah. 

Andrie mengatakan ke depannya Bank BTPN akan terus memaksimalkan layanan kepada para nasabah agar semakin optimal. Perusahaan juga akan senantiasa mengingatkan agar nasabah selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

Selain itu, dia mengimbau agar nasabah bertransaksi di merchant yang mendukung pembayaran menggunakan sistem 3D Secure yang dilengkapi dengan OTP.

Adapun, keamanan sistem teknologi informasi atau information technology saat ini menjadi kekhawatiran bagi pengelola sektor keuangan seperti perbankan. Apalagi, sempat terjadi serangan siber yang dihadapi oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) beberapa waktu lalu.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail