DPR Sahkan ADK OJK Terbaru, Agusman dan Hasan Fawzi

Katadata/Zahwa Madjid
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
13/7/2023, 11.56 WIB

Rapat Paripurna DPR ke-30 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 mengesahkan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau ADK OJK non ex officio periode 2023-2028.

Agusman terpilih sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan. Modal ventura biasanya berinvestasi di start up.  

Sementara Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan, keputusan tersebut berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik untuk menjabat sebagai ADK OJK baru.

Sebelumnya Agusman dan Hasan Fawzi telah melakukan uji kelakayan pada 10 Juli 2023. Dilanjutkan dengan uji kepatutan bersama dengan dua kandidat lainnya yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono. Namun Agusman dan Hasan Fawzi yang akhirnya terpilih.

“Disepakati bersama setelah bermusyawarah panjang lebar, 9 fraksi sepakat memilih Dr. Agusman, S.E., Akt.,M.B.A. Kedua, memilih Hasan Fawzi S.E M.M.,M.B.A," kata Dolfie dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (13/7).

Reporter: Zahwa Madjid