Bank milik pemerintah atau Himbara akan memperketat penyaluran kredit kepada perusahaan BUMN Karya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang telah disalurkan bank pelat merah.
Selain itu, pembatasan pinjaman bank Himbara kepada BUMN Karya untuk mencegah pembengkakan utang. Tercatat, sejumlah BUMN Karya hingga semester pertama 2023 memiliki liabilitas yang tinggi.
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan liabilitas Rp 84,31 triliun pada semester pertama 2023, naik 0,38% dibanding dengan Desember 2022 Rp 83,98 triliun. Lalu, liabilitas PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencapai Rp 56,7 triliun, turun 1,52% dibanding Desember 2022 Rp 57,57 triliun. Sedangkan, liabilitas PT PP Tbk (PTPP) tercatat Rp 42,72 triliun pada semester pertama 2023 dari akhir tahun lalu Rp 42,79 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan untuk mencegah pembengkakan utang, pinjaman yang akan diberikan oleh Himbara berdasarkan proyek yang dikerjakan masing-masing perusahaan karya.
“Sudah rapat dengan pak Tiko, Pak Rosan dan kepala Himbara. Kami akan dukung karya lagi berdasarkan proyek. Karena dibayarkan multiyears itu, kita coba inisiasi jadi jangan sampai aksi korporasi di atas kami bantu tapi ada penyelewengan," ucap Erick di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/8).
Sebagai informasi, bank-bank milik pemerintah kompak meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi pemburukan kredit dari utang jumbo BUMN Karya. Ini mengingat, total utang perusahaan BUMN Karya secara konsolidasi kepada Bank Himbara mencapai Rp 46 triliun.
Menyoal besarnya utang bank BUMN karya kepada Himbara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menuturkan, Bank Himbara mengalokasikan pencadangan yang cukup untuk memitigasi risiko pemburukan kredit.
"Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan Bank-bank Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN," ucap Dian, dalam keterangan tertulisnya.