Mahkamah Agung resmi melantik dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru, Agusman dan Hasan Fawzi pada Rabu pagi ini (9/8). Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 67/P/2023 tentang pengangkatan keanggotaan Otoritas Jasa Keuangan, Presiden Republik Indonesia menimbang, menetapkan, mengangkat Hasan Fauzi dan Agusman," kata Ketua MA Syarifuddin.
Hasan dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Sedangkan Agusman dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Pantauan Katadata, pelantikan dihadiri sejumlah tokoh seperti Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara. Lalu ada Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Adapun, Komisi XI DPR resmi menetapkan dua orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) non ex officio periode 2023 sampai 2028 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit di kompleks DPR RI mengatakan dua anggota DK OJK yang terpilih yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Sedangkan, Hasan Fauzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
"Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting," kata Dolfie, saat ditemui waratawan di Gedung DPR, Senin (10/7)