Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebegai pemegang saham unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menyatakan BSI akan menjadi pemegang saham setelah UUS BTN melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). Setelah terpisah dari induknya, UUS BTN akan memindahkan asetnya ke bank yang akan diakuisisi oleh BTN.
"Salah satu konsep yang kami ajukan yaitu BTN spin off dulu. Nanti mereka menggunakan bank yang memiliki lisensi syariah," kata Kartika saat ditemui di Ritz Carlton, dikutip Selasa (15/8).
Namun Tiko, sapaan Kartika, belum membeberkan soal kemungkinan BSI menjadi pemegang saham pengendali atau tidak. Sebab, katanya, konsep BSI menjadi pemegang saham BTN Syariah masih digagas.
Apalagi, BSI dan BTN merupakan perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, segala rencana aksi korporasi harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian.
Sebelumnya, BTN mengatakan akan mengakuisisi salah satu bank sebagai strategi pemisahan unit usaha syariah BTN. Aksi korporasi ini ditargetkan rampung akhir 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memperbolehkan BTN melakukan pemisahan unit usaha syariahnya.
"OJK akan mengizinkan spin off kalau itu merupakan bagian dari konsolidasi," kata Dian, saat ditemui Katadata di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8). Dian mengatakan pertimbangan izin akan diberikan jika BTN mengakuisisi beberapa bank sampai jumlahnya signifikan.
Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu mengatakan tidak memungkinkan untuk melakukan pengalihan aset saat ini karena ada risiko yang cukup besar. Namun, Nixon tidak membeberkan secara detail risiko jika BTN melakukan pengalihan aset.
Dalam kesempatan terpisah, BSI masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah tersebut.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan A Hartoyo dalam keterangan resmi, Rabu (9/8).