Kebijakan Penyaluran Kredit Bank Lebih Longgar, Terutama untuk KPR
Survei Bank Indonesia menunjukkan, kebijakan penyaluran kredit perbankan melonggar pada kuartal ketiga tahun ini dibandingkan kuartal sebelumnya. Pelonggaran kebijakan penyaluran kredit terutama diterapkan pada kredit pemilikan rumah atau KPR.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru. Beberapa di antaranya, yakni permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.
"Penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diperkirakan meningkat untuk keseluruhan kuartal ketiga 2023,” ujar Erwin dalam siaran pers Hasil Survei Permintaan dan Penawaran Kredit perbankan yang dirilis BI, Selasa (19/9).
Berdasarkan survei tersebut, kebijakan penyaluran kredit baru perbankan secara umum sedikit longgar pada kuartal III 2023. Hal ini terindikasi dari SBT perubahan / penyaluran kredit triwulan III 2023 yang tercatat sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya meski positif sebesar 1,9%.
Kebijakan penyaluran kredit yang lebih longgar terutama terjadi pada jenis kredit pemilikan rumah atau KPR. Sementara kebijakan penyaluran kredit pada kredit investasi (KI), kredit modal kerja (KMK), dan kredit konsumsi lainnya terpantau lebih ketat.
Adapun penyaluran kredit baru pada kuartal III yang tumbuh lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit bari hasil survei periode Agustus 2023 yang bernilai positif (96,8%), meningkat dari 95,0% pada kuartal II 2023. Peningkatan penyaluran kredit baru terindikasi pada seluruh kategori bank dan seluruh jenis kredit.
Survei BI juga menunjukkan, penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Agustus 2023 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Agustus 2023 tercatat sebesar 86,2%, tumbuh lebih tinggi dibandingkan SBT bulan sebelumnya sebesar 45,1%.
Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru terindikasi relatif stabil pada Agustus 2023. Hal ini terindikasi dari responden rumah tangga yang melakukan penambahan biaya melalui utang atau kredit pada Agustus 2023 sebesar 11,9% dari total responden, relatif stabil dibandingkan dengan 11,4% pada bulan sebelumnya
Sementara pemenuhan pembiayaan yang berasal dari bank umum meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yakni 39,8% lebih tinggi dibanding 37,1% pada bulan sebelumnya. Adapun selain perbankan, sumber pembiayaan lain yang menjadi preferensi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan antara lain koperasi sebesar 22,3%i dan leasing 13,5%.
Sementara itu, pembiayaan korporasi pada Agustus 2023 terindikasi tumbuh positif meski lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut tercermin dari SBT pembiayaan korporasi sebesar 14,7%, lebih rendah dibandingkan SBT 17,6% pada Juli 2023. Sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pembiayaan yang berasal dari perbankan dalam negeri yang tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.