Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan gangguan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tak berdampak pada keamanan data nasabah. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memastikan kemanan data nasabah terjamin.
Gangguan yang terjadi pada Senin (2/10) malam berdampak pada sejumlah layanan dalam laman OJK tak bisa diakses. Meski demikian, OJK tidak menjelaskan alasan secara rinci mengenai erornya sistem layanan informasi keuangan itu.
"OJK selalu melakukan back up secara berkala. Back up dilakukan secara harian, mingguan hingga bulanan sesuai dengan prosedur," kata Mirza kepada wartawan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin (9/10).
Mirza mengatakan pelayanan informasi debitur yang dibutuhkan oleh sektor perbankan untuk menganalisis pembiayaan kredit juga dapat diakses kembali. Akses sudah bisa dilakukan sejak Kamis (5/10) malam.
"OJK berupaya untuk cepat melakukan pemulihan," katanya.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah bisa diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.
Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan hasil pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023.
Dari hasil pemantauan, sebanyak 493 bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan dan perusahaan efek pasar modal telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.
Adapun, spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan layanan pelaporan OJK bermasalah diduga karena serangan ransomware. Menurutnya sangatlah janggal ketika situs formulir pengaduan yang sederhana harus eror dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
"Ini hal yang sangat serius. Dugaan sangat kuat indikasinya mirip seperti kasus PT Bank Syariah Indonesia Tbk," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Rabu (4/10).