Tunggakan Iuran Dana Pensiun Tembus Rp 3,61 Triliun, Ini Penyebabnya

Foto: Fisdom
Ilustrasi pengelolaan dana pensiun
13/10/2023, 10.03 WIB

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Ali Farmadi menyampaikan sejumlah pendiri perusahaan mitra dana pensiun yang menunggak iuran dana pensiun secara akumulasi mencapai Rp 3,61 triliun. ADPI telah memanggil pendiri perusahaan mitra dana pensiun tersebut.  

Ali menyampaikan dana pensiun yang bermasalah saat ini dalam proses pemyehatan. Salah satu yang dibenahi yaitu tata kelola dana pensiun yang menjadi faktor penyebab dana pensiun yang bermasalah. 

"Seperti yang dikatakan OJK, beberapa pendiri memang menunggak atau tidak mencicil," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta,  Kamis (12/10).

Akibatnya penunggakan tersebut, pembayaran iuran ke peserta program dana pensiun menjadi tersendat. Dia menjelaskan, jika pendanaan dibutuhkan untuk pembayaran manfaat dan pengembangan. 

Segaiamana diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) sedang memantau 12 dana pensiun bermasalah baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun non-BUMN. Mengenai hal itu, Ali berpendapat dari 12 dana pensiun itu, belum tentu disebabkan karena adanya korupsi. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail