Bunga BI Kini 6%, Bagaimana Nasib Bunga KPR?

Unsplash
Ilustrasi. Bank-bank masih mematok bunga KPR di bawah 10% berdasarkan data suku bunga dasar kredit.
Penulis: Agustiyanti
13/11/2023, 06.00 WIB

Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan lalu menjadi 6%. Meski demikian, bank sentral memastikan likuiditas perbankan tetap longgar sehingga bank tak perlu menaikkan suku bunga kredit, termasuk kredit pemilikan rumah atau KPR. 

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Erwindo Kolopaking menjelaskan, setiap kebijakan moneter ketat selalu diiringi dengan kebijakan makroprudensial yang longgar. Hal ini, menurut dia, dilakukan untuk memastikan agar kenaikan suku bunga acuan tak membebani masyarakat dengan kenaikan bunga kredit. 

"Itu mengapa suku bunga naik, likuiditas kami tambah. Jadi setiap kebijakan moneter akan diikuti dengan likuiditas yang longgar," ujar Erwindo saat berbincang dengan media di Raja Ampat, Papua Barat, akhir pekan lalu.

BI menaikkan suku bunga acuan mencapai 2,25% sepanjang tahun lalu dan kembali menaikkan suku bunga 25 bps pada Oktober. Kenaikan suku bunga BI seiring dengan kenaikan bunga bank sentral AS, The Federal Reserve yang lebih agresif mencapai 5,25% sejak tahun lalu. 

Meski suku bunga acuan BI naik secara agresif pada tahun lalu dan bertahan sepanjang tahun ini hingga kembali naik pada bulan lalu, rata-rata bunga kredit tak naik signifikan. 

Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia, rata-rata bunga kredit per September 2023 tercatat sebesar 9,36%. Bunga kredit tersebut hanya naik tak sampai 1% dibandingkan pada Juli 2022 sebelum bunga BI baik yakni sebesar 8,94%.

Halaman: