Bank Indonesia atau BI memperkirakan kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 9%-11% pada 2024. Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, bank sentral akan memperkuat sinergi dengan pemerintah agar momentum pertumbuhan ekonomi berlanjut.
“Terutama pada sektor-sektor prioritas, inklusi, dan ekonomi hijau,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (23/11).
Sementara itu, simpanan nasabah perbankan cenderung tumbuh melambat jelang akhir tahun. BI mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya 3,43% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2023.
Sebaliknya, pertumbuhan kredit perbankan masih mengalir deras. Pada Oktober 2023, kredit industri perbankan tumbuh 8,99% yoy, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,96%.
Perry menjelaskan, bahwa pertumbuhan ini didukung peningkatan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang terjaga.
“Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa sosial, jasa dunia usaha dan pertambangan. Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,68% yoy pada Oktober 2023,” terangnya.
Dari segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 8,36% yoy. Perry mengungkapkan, bahwa pertumbuhan kredit di segmen ini didukung oleh peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Selain peningkatan kredit, ketahanan stabilitas sistem keuangan juga dipengaruhi oleh permodalan yang tinggi dan risiko kredit yang rendah. Tercatat Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level 27,33% pada September 2023.
Peningkatan kinerja ini juga dibarengi kualitas kredit perbankan juga terkendali. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah yakni sebesar 2,43% (bruto) dan 0,77% (neto).
"Hasil stress test BI juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global," jelasnya.
Dalam realisasi tersebut, BI akan terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KKSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.