Didominasi UMKM, Transaksi QRIS RI Tembus Rp 24,97 Triliun

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Warga melakukan transaksi menggunakan QRIS di salah satu kedai kopi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi QRIS di DKI Jakarta tumbuh sebesar 89,64 persen (YoY) yaitu mencapai Rp18,33 triliun.
Penulis: Antara
29/11/2023, 13.41 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 1, 596 miliar transaksi per Oktober 2023. Dengan nominal transaksi QRIS mencapai Rp 24,97 triliun, atau meningkat 186,08% secara tahunan.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Arya Rangga Yogasati menyampaikan, bahwa pertumbuhan dan perkembangan transaksi QRIS tersebut begitu menggembirakan.

Hal itu disampaikan oleh Arya dalam acara Bulan Fintech Nasional 2023: Fintech Talk bersama GoTo Financial di Jakarta, Selasa (28/11).

"Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi," kata Arya dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Lebih lanjut Arya mengatakan jumlah pengguna QRIS mencapai 43,44 juta dan jumlah merchant QRIS menjadi 29,63 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BI menargetkan pengguna QRIS sebanyak 45 juta hingga Desember 2023.

"Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92% itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55% itu adalah pelaku usaha mikro," ujarnya.

Ia menuturkan kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta konektivitas.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong UMKM untuk bisa on boarding memiliki akses ke pembayaran digital sehingga mereka bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital seperti e-commerce.

Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang (merchant).

QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

Hal ini untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

BI juga bersinergi dengan pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, serta memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS, untuk memitigasi risiko penyalahgunaan atau fraud.

Reporter: Antara