Cegah Kebocoran Data, BI Diminta Perkuat Keamanan Siber Rupiah Digital

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
28/12/2023, 14.16 WIB

Bank Indonesia (BI) menampung sejumlah masukan publik terkait konsep pengembangan rupiah digital yang rencananya akan memasuki tahap uji coba sistem pada 2024. Pengembangan rupiah digital selanjutnya akan memasuki tahap eksperimen teknologi.

BI pun telah menerbitkan laporan hasil konsultasi publik terkait Proyek Garuda sebagai transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan desain rupiah digital. Diharapkan laporan tersebut bisa menjadi masukan dalam pengembangan rupiah digital, termasuk dari sisi keamanan siber.

Dalam laporan tersebut, masyarakat bisa menyampaikan berbagai kritik dan saran terkait rupiah digital. Salah satunya adalah keresahan masyarakat terkait kebocoran dan ketidakakuratan data dalam rupiah digital.

Masyarakat biasanya mengkhawatirkan risiko yang muncul dari penggunaan kontrak digital atau smart contract dan dompet digital untuk menyimpan data pribadi pengguna.

Smart contract rentan eksploitasi yang dapat menjadi celah kebocoran dan ketidakakuratan data. Demikian pula wallet yang rentan pencurian dan penggunaan private key secara ilegal,” dalam Laporan Konsultasi Publik Proyek Digital dikutip Kamis (28/12).

Risiko tersebut akan menggerus kepercayaan pengguna terhadap integritas dan keabsahan data. Oleh karena itu, masyarakat meminta BI melakukan langkah mitigasi. Seperti standardisasi perangkat keras (termasuk cloud), kalibrasi lokasi server, standardisasi dan diversifikasi vendor teknologi diperlukan guna memitigasi risiko siber.

“Bank Indonesia juga perlu mengkaji secara mendalam pemenuhan fitur keamanan smart contract dan wallet yang akan digunakan untuk mencegah kebocoran data dan akses ilegal,” dalam Laporan.

Notary node atau server khusus yang melakukan transaksi yang tercatat juga perlu dikembangkan lebih dari satu guna memitigasi single point of failure atau kegagalan secara sistemik akibat dari kegagalan satu komponen di dalam sistem. Risiko ini berhubungan erat pada pada arsitektur sistem yang terintegrasi.

Selain itu sistem yang terukur, perlu juga dilengkapi capacity planning yang tepat guna memastikan kesiapan sistem dalam menyerap lonjakan transaksi.

Masyarakat pun menilai platform w-Rupiah Digital perlu dilengkapi enkripsi serta mekanisme otentikasi yang mampu melindungi data sensitif yang memudahkan proses audit dan penelusuran aktivitas dalam jaringan.

“Pengendalian risiko yang memadai. Sistem w-Rupiah Digital memerlukan mitigasi risiko yang solid yaitu Business Continuity Plan (BCP) yang komprehensif,” tulis laporan tersebut. 

Uji Coba Rupiah Digital

Diberitakan sebelumnya, BI berencana memulai uji coba sistem rupiah digital yang akan melibatkan pelaku industri keuangan berskala besar pada tahun depan. Namun, uji coba eksperimentasi teknologi ini baru akan dilakukan secara internal atau belum dapat dirasakan masyarakat.

Pada tahap tersebut, rekening giro bank yang ditempatkan di BI akan dikonversi menjadi bentuk digital, dengan tujuan untuk mengisi sistem rupiah digital menggunakan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT).

Masyarakat menilai solusi terintegrasi diperlukan dalam resolusi gridlock pada Distributed Ledger Technology (DLT). Mekanisme konsensus yang tepat, manajemen antrian transaksi yang efisien, serta penggunaan teknologi yang sesuai, termasuk penggunaan smart contract dalam hal ini diperlukan.

“DLT menjanjikan keamanan dan keandalan yang lebih baik dibanding sistem tersentralisasi seiring ketiadaan single point of failure dan ketersediaan fitur untuk pengaturan akses, pendistribusian, dan pengenkripsian data transaksi,” dalam laporan tersebut. 

Sebagai informasi, DLT merupakan paradigma keuangan baru yang memanfaatkan teknologi buku besar terdistribusi untuk menawarkan layanan seperti pinjaman, investasi, atau pertukaran aset kripto tanpa bergantung pada perantara tradisional yang terpusat.

Sementara rupiah digital merupakan uang rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang dipakai saat ini.

Reporter: Zahwa Madjid