Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan III-2023. Laporan ini memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan industri perbankan.
Salah satu yang disoroti dalam laporan ini pada aspek pertumbuhan kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan yang menunjukkan perlambatan di kuartal ketiga 2023.
Tercatat, rata-rata pada pertumbuhan kredit bank umum memang masih tumbuh sebesar 8,96 persen (yoy) meskipun melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (11,00 persen, yoy). Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,54 persen (yoy) atau sedikit melambat dari tahun sebelumnya sebesar 6,77 persen (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjabarkan perlambatan DPK antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang di antaranya disebabkan terbatasnya konsumsi masyarakat.
Misalnya berkurangnya belanja untuk kebutuhan sandang, transportasi, dan wisata, tingginya surplus di beberapa perusahaan korporasi. Selain itu, ada juga faktor meningkatnya konsumsi masyarakat seiring dengan penyesuaian status pandemi menjadi endemi.
“Perlambatan DPK dan kredit juga disebabkan adanya aksi sebagian korporasi yang melakukan self financing dengan menggunakan surplus cashflow di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Di sisi lain, Dian juga menyebut, ke depan yang mesti diperhatikan adalah risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait potensi peralihan arus modal asing dari suku bunga global yang diperkirakan masih tetap meningkat. “Serta potensi peningkatan risiko kredit seiring peningkatan biaya dana yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah,” katanya.
Meski begitu, tingkat permodalan perbankan domestik masih cukup solid dengan CAR sebesar 27,33 persen yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA) yang antara lain karena membaiknya tingkat efisiensi perbankan.
Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,43 persen dan 0,77 persen.