PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menerbitkan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penerbitan surat berharga tersebut bernilai emisi sebesar Rp 355,19 miliar. Pencatatan berlangsung di BEI pada 10 Januari 2024, tetapi diresmikan hari ini, Senin (15/1).
Adapun tingkat imbal bagi hasil yang ditetapkan tergolong kompetitif. Kupon Obligasi Berkelanjutan II IIF Tahap I Tahun 2023 sebesar 6,45% untuk tenor 370 hari, 6,70% untuk tenor 3 tahun dan 6,80% untuk tenor 5 tahun. Imbal bagi hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 sebesar 8,25% per tahun.
Sebelumnya, IIF juga telah mencatatkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp 500 miliar pada 27 Desember 2023 lalu.
Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah mengatakan bahwa pencatatan dua instrumen tersebut di BEI memiliki signifikansi tersendiri bagi IIF dalam hal alternatif sumber pendanaan. Tak hanya itu, hal tersebut membuktikan suatu pencapaian baru bagi IIF di sektor pasar modal Indonesia.
Reynaldi menyebut Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan IIF di tahun 2024 merupakan instrumen tematik yang diterbitkan dengan tujuan utama yaitu memperkuat struktur modal IIF. Dana yang berhasil dihimpun tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan yang berlandaskan prinsip Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) di Indonesia.
Adapun Surat Berharga Perpetual ini tidak memiliki jangka waktu, namun instrumen ini memiliki opsi tebus atas pelunasan pokok pada tahun kelima dan setiap ulang tahun penerbitan sesudahnya. Lebih lanjut, Reynaldi menyampaikan bahwa surat berharga yang diterbitkan merupakan sebuah terobosan baru yang ada di pasar modal Indonesia.
"Instrumen tersebut menjadi yang pertama menggunakan mekanisme penawaran umum di Indonesia," kata Reynaldi di Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1).
Reynaldi juga mengatakan surat berharga tersebut merupakan instrumen pertama hasil implementasi aturan POJK 11/2018 perihal Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional.
Di sisi lain, Pefindo selaku lembaga pemeringkat independen memberikan peringkat idAAA dengan outlook stabil untuk Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023. Lalu peringkat idAA untuk Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 atau dua tingkat di bawah peringkat korporasi (idAAA).
Hingga September 2023, IIF membukukan penyaluran kredit mencapai Rp 13 triliun, di mana proyek energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan mendominasi capaian pembiayaan IIF.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, IIF akan lebih leluasa dalam menjalankan ekspansi bisnis, terutama dalam hal pengembangan bisnis pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berwawasan lingkungan di Indonesia.
Sedangkan pada sisi pendapatan, hingga September 2023, pendapatan bunga IIF tumbuh 15% menjadi Rp 1 triliun dan pendapatan non bunga tumbuh 53% menjadi Rp 83,8 miliar secara tahunan. Pencapaian tersebut mendorong pencapaian laba bersih IIF pada September 2023 tumbuh 17% menjadi Rp 68,4 miliar secara tahunan.