Direstrukturisasi PPA, 14 BUMN Titip Kelola Mulai Membaik dan 7 Tutup
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa tengah menyelesaikan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN untuk melakukan restrukturisasi atas 21 BUMN Titip Kelola.
Adapun dari 21 BUMN Titip Kelola, 7 BUMN dilakukan penutupan karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan sudah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.
Sedangkan, proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif.
Berikut 14 BUMN Titip Kelola tersebut yakni:
- PT Amarta Karya
- PT Barata Indonesia
- PT Boma Bisma Indra
- PT Djakarta Lloyd
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya
- PT Industri Kapal Indonesia
- PT Indah Karya
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia
- PT Semen Kupang
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Primissima
- PT Varuna Tirta Prakasya
Sejak mendapatkan amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu, PPA melakukan kajian menyeluruh, mulai dari SDM dan organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan. Langkah itu bertujuan untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan pada masing-masing BUMN Titip Kelola.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif guna merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN Titip Kelola. Mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan.
“Selanjutnya, tahapan restrukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/1).
PPA, kata Teguh sebelumnya telah menyelesaikan revitalisasi Lokananta yang merupakan aset PNRI di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Lokananta yang merupakan studio rekaman pertama dan terbesar di Indonesia ini telah dibuka kembali pada Juni 2023.