Holding UMi Buka Akses Permodalan untuk Perempuan Pelaku Usaha

BRI
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
22/1/2024, 18.18 WIB

Akses permodalan merupakan salah satu aspek penting untuk mengembangkan usaha, tak terkecuali bagi perempuan. Melalui Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai induk, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), upaya pemberdayaan perempuan terus dilakukan.

Melalui PNM, Holding UMi menyediakan produk pinjaman Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) untuk membantu kaum puan mengakses permodalan. PNM telah menyalurkan Rp41,57 triliun kepada 15 juta perempuan pelaku usaha.

Akses finansial ini berlaku bagi perempuan pelaku usaha mikro. Para puan pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok mikro juga dapat mengandalkan fasilitas ini. Tidak hanya permodalan, Mekaar juga memberikan akses terhadap bahan baku dan distribusi.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, hal ini merupakan wujud BRI Group dalam memberdayakan perempuan prasejahtera, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, khususnya yang terkait dengan kesetaraan gender.

Berdasarkan hasil survei BRI Research Institute pada 2023, sebanyak 60,85 persen nasabah Mekaar mampu meningkatkan omzet usaha, sementara 48,35 persen menikmati penambahan aset. Ini membuat para nasabah mampu meningkatkan taraf hidup sehari-hari, termasuk untuk pendidikan anak.

"Akses terhadap layanan keuangan sangat penting bagi masyarakat kurang mampu dan kurang terlayani. Pembiayaan dengan harga terjangkau dapat berfungsi sebagai tanjakan untuk meningkatkan skala usaha mereka dan meningkatkan peluang untuk menaiki tangga kelas ekonomi yang sulit dicapai," papar Sunarso dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/1).

Hal tersebut juga disampaikannya dalam gelaran World Economic Forum di Davos, Swiss.

Hingga akhir Desember 2023, sudah lebih dari 37 juta nasabah yang terlayani. Integrasi nasabah segmen ultramikro berdampak terhadap penurunan jumlah nasabah yang belum mendapatkan akses keuangan formal.