Jokowi Apresiasi Taksonomi Berkelanjutan Seimbangkan Aspek Ekonomi

OJK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerbitkan Taksonomi Berkelanjutan Indonesia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, di Jakarta, Selasa (20/2).
Penulis: Rena Laila Wuri
20/2/2024, 18.14 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Taksonomi Keuangan Berkelanjutan tersebut berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia ke depan.

“Saya mengapresiasi penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024, Selasa (20/2).

Menurut Jokowi, inisiatif keuangan hijau dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, aspek lingkungan, dan inklusivitas. Untuk itu, Jokowi mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menghadapi tantangan yang ada agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang lebih baik. 

Jokowi juga meminta pelaku industri jasa keuangan untuk terus menjaga industri jasa keuangan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia agar inklusif dan berkelanjutan di tengah situasi geopolitik yang masih belum kondusif.

“OJK harus terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan. Ini catatan saya di sini, tingkat inklusi keuangan kita di angka 75% dan tingkat literasi keuangan kita masih di angka 65% di 2023,” ujarnya.

Jokowi berharap, situasi politik di dalam negeri yang stabil usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat mendorong arus investasi bergerak lebih meningkat dan lebih baik lagi.

“Yang paling penting , politik dalam negeri kita stabil dan pastinya ini melegakan para pelaku industri keuangan dan membangkitkan industri keuangan yang semakin kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Peluncuran TKBI merespons dinamika dan perkembangan keuangan berkelanjutan nasional dan internasional. Selain itu, TKBI menjawab berbagai tantangan penanganan dan pembiayaan perubahan iklim, implementasi transisi menuju Net Zero Emission (NZE).

Selain itu, TKBI menjadi salah satu upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam TKBI, terdapat dua pendekatan dalam penilaian aktivitas, yaitu Technical Screening Criteria (TSC) untuk segmen korporasi atau non-UMKM dan Sector Agnostic Decision Tree (SDT) untuk segmen UMKM.

Hasil akhir dari proses penilaian TKBI, yaitu aktivitas diklasifikasikan menjadi “hijau” atau “transisi”. Apabila tidak memenuhi kedua klasifikasi tersebut maka aktivitas dinilai “tidak memenuhi klasifikasi”.

Revisi Taksonomi Hijau Indonesia

Sebelumnya, OJK telah meluncurkan Taksonomi Hijau pada 2022 lalu. Taksonomi Hijau untuk guna mengakselerasi program pembiayaan untuk sektor jasa keuangan dengan prinsip berkelanjutan (sustainable growth).

Di dalam Taksonomi Hijau Indonesia terdapat kajian berupa 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, di mana 919 di antaranya telah dikonfirmasi dengan menteri terkait sektor dan subsektornya. Melansir dari halaman OJK, penyusunan Taksonomi Hijau tidak hanya fokus pada subsektor atau sektor yang masuk dalam kategori hijau, tapi juga termasuk subsektor atau sektor yang belum termasuk ke dalam kategori hijau.

Taksonomi Hijau Indonesia menjadi acuan dalam menyusun pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan juga lembaga, termasuk OJK. Salah satu contoh insentif yang selaras dengan Taksonomi Hijau Indonesia adalah pembiayaan kendaraan berbasis baterai. Namun, untuk mengakomodasi transisi energi yang lebih luas, Taksonomi Hijau Indonesia kemudian direvisi menjadi Taksonomi Berkelanjutan Indonesia. 

Reporter: Rena Laila Wuri