Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada tiga hingga empat unit usaha syariah (UUS) perbankan yang berminat untuk melakukan merger atau penggabungan usaha selain BTN Syariah dan Bank Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ketertarikan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan OJK (POJK) terkait spin off perbankan syariah.
"Ada tiga sampai empat bank, tapi terus terang tahap pembicaraan pendahuluan kira-kira. Ini bank swasta bukan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Dian kepada wartawan di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Selasa (20/2).
Dian menjelaskan rencana bank-bank syariah yang mau merger, akan terus dimatangkan. "Beberapa calon-calon kami harapkan menjadi merger yang cukup besar juga. Dengan aset sekitar Rp 200 triliun, itu minimum," sebutnya.
Namun demikian Dian belum bisa membuka nama-nama bank yang akan melakukan merger, alasannya karena masih dalam tahap awal pembicaraan. Aturan perihal mendirikan bank umum syariah (BUS) tertuang dalam POJK 12/2023 mengenai kewajiban pemisahan atau spin-off UUS.
Saat ini rencana menjadikan unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) terus bergulir. Saat ini BTN sedang proses uji tuntas atau due diligence untuk mengakuisisi bank syariah.
Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu menyebut target uji tuntas ini diharapkan akan selesai pada April 2024. Nixon menegaskan, proses spin off BTN Syariah tidak bisa dipercepat karena Bank BTN bakal meluncurkan perusahaan syariah baru.
Berdasarkan kajian dari konsultan, Nixon menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk spin-off sendiri tidak mencukupi. Nixon menyebut ada empat aspek utama dalam proses due diligence yang sedang berlangsung.
Pertama, terkait dengan portofolio keuangan. Kedua, berkaitan dengan masalah hukum, termasuk kontrak dan perjanjian.