Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 2% jadi Rp 219,7 Triliun Sepanjang 2023

Foto: Dokumentasi AAJI
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang tahun 2023 total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan 2%.
27/2/2024, 14.29 WIB

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan total pendapatan Rp 219,7 triliun sepanjang tahun 2023. Perolehan ini mengalami penurunan 2% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 224,09 triliun. 

AAJI mencatat, pendapatan dari premi dari asuransi jiwa tradisional meningkat 14,1% senilai Rp 92,33 triliun pada 2023. Sedangkan, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp 85,33 triliun. Kemudian, hasil investasi menunjukkan kenaikan 46,2% atau mencapai total Rp 32,03 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan sepanjang tahun 2023 asuransi tradisional, mencatatkan pertumbuhan yang baik. Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat sebab membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

"Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan,” kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (27/2). 

Sementara  industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Dengan demikian, total uang pertanggungan juga meningkat 9,9% menjadi Rp 5,34 triliun.

Seiring dengan hal itu, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menyebut sepanjang tahun 2023 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp 162,75 triliun. Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8% dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.

Freddy mengatakan tren penurunan pembayaran terjadi dalam beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender), serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal)

Namun, klaim asuransi kesehatan justru meningkat sepanjang tahun 2023. Sepanjang Januari - Maret 2023, total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp 4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023 nilai tersebut melonjak hingga Rp 20,83 triliun.

Saat ini, rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk melesat hingga 138%. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya meningkatnya margin antara pembayaran klaim dan pendapatan premi. 

Sementara itu, ekosistem investasi di Indonesia tetap stabil, dengan pertumbuhan positif dalam industri asuransi jiwa. Hingga akhir Desember 2023, laporan dari 56 perusahaan asuransi jiwa mencatat pertumbuhan total aset sebesar 0,7%, mencapai nilai Rp 614,61 triliun.

“Namun, kami di industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis, " pungkas Freddy.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila