BI Rate Naik, Bunga KPR Ikut Terkerek?

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi kredit kepemilikan rumah atau KPR.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing
25/4/2024, 19.16 WIB

Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% diperkirakan akan berdampak pada suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR.

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, memprediksi kenaikan bunga kredit konsumen tersebut akan mencapai 0,25% hingga 1%. Banyak orang akan menunda pembelian rumah. 

"Dampak ini tidak terlalu signifikan bagi debitur KPR yang memiliki suku bunga fixed atau tidak mengambang," ucapnya kepada Katadata.co.id, Kamis (24/4). 

Tak hanya KPR, Ekonom Celios Nailul Huda menyebut kredit kendaraan konsumen pun akan terdampak. Konsumen perlu diberi insentif lainnya untuk menjaga konsumsi domestik. 

Misalnya, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk KPR sejak tahun lalu. "Ini cukup terbantu sehingga mungkin (KPR) tidak akan anjlok signifikan tahun ini," kata Nailul. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo menaikkan suku bunga acuan dengan alasan kondisi dan dinamika keuangan global berubah begitu cepat. Dampaknya, risiko dan ketidakpastian meningkat.

Salah satunya ketidakpastian itu adalah rencana bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), menurunkan suku bunga tahun ini. Pelaku pasar masih menanti rencana tersebut. “Potensi risiko Fed Funds Rate (FFR) tidak turun di 2024 dan baru turun 50 basis poin pada triwulan pertama 2025,” ujar Perry kemarin.

Selain itu, tensi geopolitik di Timur Tengah juga meningkatkan risiko sehingga dapat menganggu stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Dengan dua resiko utama itu kenaikan US treasury (surat utang pemerintahan AS) jadi lebih tinggi. "Tentu saja membuat mata uang dolar AS menguat dan akan tetap kuat,” katanya.

Reporter: Zahwa Madjid