Perusahaan asuransi, PT Avrist Assurance (Avrist), membukukan peningkatan laba bersih sebesar 18,3% menjadi Rp 144,5 miliar secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan Rp 122,2 miliar pada 2022. Perolehan positif tersebut dipicu strategi dan inovasi yang dilakukan perusahaan dalam mengefisiensikan operasional bisnis perusahaan di asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi pensiun, hingga asuransi kumpulan, baik tradisional maupun syariah.
Seiring dengan pertumbuhan laba bersih, Direktur Keuangan Avrist Assurance Ian Ferdinan Natapradja menilai efisiensi beban menjadi kunci untuk mempertahankan posisi keuangan perusahaan. Beban perusahaan turun 3,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Ini membantu kami mencatatkan pertumbuhan laba positif. Ini menjadi prestasi membanggakan, khususnya di tengah situasi pasar yang cukup menantang pascapandemi,” kata Ian dalam Media Gathering Avrist, di Jakarta, Senin (6/4).
Avrist mencatat peningkatan Risk Based Capital (RBC) ke level 612,7% per Desember 2023. Ia menyebut tingginya rasio solvabilitas atau RBC ini menunjukkan kondisi keuangan perusahaan stabil sebab jauh di atas standar minimum yang telah ditetapkan OJK, yakni sebesar 120%.
Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah
Presiden Direktur PT Avrist Assurance Simon Imanto mengatakan Avrist menerapkan inisiatif strategis yang komprehensif dengan menetapkan pondasi untuk bertumbuh secara stabil dan berkesinambungan melakukan tinjauan bisnis pada setiap kanal distribusi. Perseroan menyediakan fasilitas penjualan berdasarkan teknologi informasi digital, serta penempatan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensi di tempat yang tepat.
Berdasarkan data Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Sementara itu, dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) juga menunjukkan peningkatan inklusi asuransi belum signifikan, terutama pada 2022 masih di angka 16,63% dibandingkan pada 2019 yang sebesar 13,15%.
“Perusahaan secara konsisten akan berinovasi dalam bisnisnya dengan memanfaatkan digitalisasi demi mendukung peningkatan pertumbuhan bisnis di seluruh kanal distribusi perusahaan,” ujar Simon.
Seiring positifnya kinerja perusahaan, Simon optimistis langkah perusahaan dalam melakukan pemisahan unit usaha bisnis atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dapat diselesaikan. Hal itu sesuai dengan ketentuan POJK nomor 11 tahun 2023. Saat ini, Atengah melakukan proses penyempurnaan Struktur Organisasi Unit Syariah, termasuk membentuk satuan kerja (Task Force).
Tak hanya itu, Avrist juga sudah menyiapkan produk-produk asuransi jiwa syariah baru untuk mendukung penjualan unit syariah menuju spin off. “Seperti produk Syariah Investa Optima Pro yang sudah mulai dipasarkan melalui saluran distribusi keagenan setelah mendapatkan persetujuan dari OJK,” ujar Simon.