Lembaga Penjamian Simpanan (LPS) mengaku bahagia terkait perpindahan kantornya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur itu. LPS bahkan telah menyiapkan nama-nama karyawan yang akan berkantor di IKN mulai fase pertama pada Agustus tahun ini.
“Senang lah kita pindah ke ibu kota baru. Kalau ditugaskan ke mana saja siap. Anytime anyplace, no choice,” ucap Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Purbaya Yudi Sadewa, sambil tertawa, Selasa (28/5) di Jakarta.
Purbaya mengatakan terkait kepindahan ke IKN, LPS telah menganggarkan pembangunan kantor sebesar Rp 891 miliar. Tapi, kemungkinan nilai pembangunan itu akan lebih besar bisa mencapai Rp 1 triliun.
Kemudian, kata dia, pembangunan kantor tersebut melewati tiga fase. Kemungkinan besar dirinya baru akan menetap di IKN pada April 2025 mendatang. Pasalnya, LPS masih menunggu pembangunan IKN fase ketiga rampung.
"Untuk Agustus mungkin saya ikut upacara saja. Kita akan pindah ke sana April tahun depan, karena by law kantor pusat LPS di IKN," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menggelar peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Rabu (17/1) lalu.
Jokowi berharap pembangunan kompleks perkantoran LPS di IKN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan investor, karena kalau LPS sudah memulai, artinya yang lain pasti akan percaya bahwa ibu kota ini akan segera jadi.
“Selain itu dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, pelaku usaha, dan investor. Karena LPS segera akan berkantor di IKN. Bank Indonesia juga akan segera berkantor di IKN," kata Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (17/1).
Menurut Jokowi, peletakan batu pertama kantor LPS ini juga membuktikan kesungguhan komitmen perusahaan, terutama dalam membangun IKN menjadi ibu kota negara berkelas dunia. "Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua dewan komisioner LPS, bahwa kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadhyaksa yang bermakna pelindung nasabah dan pelindung harta nasabah," ujar Jokowi.