Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melemah 3,98% atau 90 poin ke level Rp 2.170 per saham usai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah mengumumkan bakal memindahkan seluruh simpanannya dari bank pelat merah tersebut.
Menelisik dari data perdagangan saham hingga 15.00 WIB, BRIS berada di zona merah sejak pembukaan dengan level Rp 2.240 per saham. Lalu masih harus tergerus dengan level terendahnya di Rp 2.150 per saham. Nilai kapitalisasi pasar BRIS ikut susut menjadi Rp 101,02 triliun.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kemudian menunjuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, hingga bank-bank syariah daerah untuk mengalihkan simpanan tersebut.
Bank Syariah Bukopin merupakan anak usaha syariah dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Sementara Bank Mega Syariah merupakan anak usaha syariah PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Saham Bank KB Bukopin turun 1,96% atau 1 poin ke level Rp 50 per saham. Sementara saham Bank Mega bergerak mendatar dan mayoritas pergerakan sahamnya berada di zona merah dengan level terendah Rp 5.150 per saham. Bank Muamalat merupakan perusahaan publik yang sahamnya tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Secara resmi beroperasi sebagai Bank Devisa sejak tanggal 27 Oktober 1994.
Merespons pemindahan dana Muhammadiyah, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar sebelumnya mengatakan perusahaan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.
"Soal pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," kata Wisnu, dalam keterangan resmi, Rabu (5/6).
Terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan alasan pihaknya menarik penempatan dana organisasi di BRIS agar tidak terkonsetrasi pada satu bank, sehingga perlu disebar ke bank syariah lainnya. "Secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).
Menurut dia, dengan penumpukan dana yang terlalu besar, dikhawatirkan bank syariah lain tak bisa berkompetisi dengan BSI. "Bila hal ini terus berlangsung, maka persaingan di antara perbankan syariah tak akan sehat," katanya.
Tidak diketahui jumlah dana Muhammadiyah yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia, namun menurut informasi yang beredar, nilai simpanan itu diperkirakan mencapai Rp 13 triliun. Nilai ini hampir 5% dari total dana pihak ketiga BSI hingga akhir 2023 mencapai Rp 294 triliun.