Respons Wacana Bentuk Family Office, Airlangga: Masih Perlu Belajar

Katadata / nur hana nabila
Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (9/7).
9/7/2024, 11.36 WIB

Rencana pemerintah membentuk family office masih jadi perbincangan. Sejumlah ekonom menilai pembentukan family office berpotensi menjadi sarang pencucian uang seperti yang terjadi di Singapura.

Family office adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan orang-orang superkaya. Biasanya, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga. Adapun family office tersebut bertujuan agar orang-orang kaya dari luar negeri mau menaruh uangnya di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum mau berkomentar banyak terkait wacana pemerintah untuk menggodok family office. “Saya masih perlu belajar,” kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (9/7). 

Sebelumnya, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji skema investasi family office di Indonesia. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Terdapat dua daerah yang berpotensi menjadi lokasi pendirian family office di Indonesia, yaitu Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendirian family office ini akan menyaingi Singapura dan Hong Kong yang sudah lebih dulu ada. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bahkan memperkirakan dana yang dikelola family office Indonesia bisa mencapai US$ 500 miliar atau sekitar Rp 8.160 triliun.

Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang dan Suaka Pajak

Sejumlah ekonom menilai pembentukan family office berpotensi menjadi sarang pencucian uang seperti yang terjadi di Singapura. Pada kasus di Singapura, enam family office tersangkut kasus pencucian uang senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 36,23 triliun.  

Pemerintah Singapura kemudian menangkap sepuluh orang asing yang terlibat dalam kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut. Mereka juga telah mendapat hukuman dari pihak yang berwajib. 

Belajar dari kasus tersebut, sejumlah ekonom meminta pemerintah meninjau pembentukan dan skema family office secara matang. Hal itu karena family office berisiko menjadi tempat pencucian uang dan suaka pajak.  

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat risiko pencucian uang dari pembentukan family office, karena pemerintah harus menawarkan pajak rendah demi menarik investor asing atau orang kaya ke Indonesia.  

"Saya rasa sangat berpotensi menjadi tempat suaka pajak karena insentif yang ditawarkan juga dengan menurunkan pajak bagi orang kaya ini. Sama seperti yang dikembangkan di Singapura ataupun negara suaka pajak lainnya," kata Nailul kepada Katadata.co.id, Kamis (4/7).




Reporter: Nur Hana Putri Nabila